Bobby Nasution Larang Warga Takbir Keliling, 32 Persimpangan Jalan di Medan Ditutup

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melarang kegiatan takbir keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Langkah ini sebagai antisipasi mencegah kegiatan keramaian yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.


Ilustrasi

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, larangan tersebut dikeluarkan menyusul permintaan Pemprov Sumut agar pada saat malam takbiran warga tidak sampai keluar dari areal rumah ibadah. 

 

"Kami akan menutup 32 persimpangan jalan menuju pusat Kota Medan di malam takbiran," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution usai mengikuti Rapat Koordinasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (30/4/2021).

 

Bobby mengatakan, Di Medan, tercatat ada 1.115 masjid dan 653 musala sehingga dinilai berpotensi melakukan takbir keliling.

 

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Cukup dilakukan di masjid dan mushola saja dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Bobby.

 

Selain larangan takbir keliling, Pemerintah Kota Medan juga akan meniadakan salat Id di Lapangan Merdeka.

 

"Warga dapat melaksanakan salat Ied di masjid atau mushola sekitar tempat tinggal," ucapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama