Irwansyah
ASAHAN, suarapembaharuan.com - Seorang paman di Kabupaten Asahan tega mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur saat orang tua korban tidak berada di rumah. Usai digauli korban menjerit minta tolong hingga warga melakukan pengepungan dan menggebuki pelaku hingga babak belur sebelum diboyong ke kantor polisi.
Terduga pelaku cabul inisial R saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim Polres Asahan, Senin (17/5/2021). (Foto : Irwansyah) |
Suasana evakuasi pelaku ke mobil patroli Polres Asahan berlangsung dramatis. Meskipun sudah berada di tangan polisi, warga yang emosi terus berusaha memukuli pelaku cabul. Dengan bersusah payah, polisi akhirnya berhasil membawa pelaku masuk ke dalam mobil dan memboyongnya ke Polres Asahan.
Saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan, tersangka R mengaku baru pertama kali mencabuli keponakannya berinisial I. Pelaku naik birahinya melihat pakaian yang dikenakan keponakannya tersingkap.
"Saya khilaf pak. Saya melakukannya baru satu kali," ujar R, Senin (17/5/2021).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, pelaku berinisial R ditangkap warga terkait kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya yang masih dibawah umur. Pelaku melancarkan aksinya setelah kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah.
"Pelaku melakukan perbuatan cabul saat keponakannya sedang tertidur. Pelaku juga sempat mengancam bunuh korban bila melakukan perlawanan," kata Rahmadani.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini telah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Asahan. Tersangka R dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Posting Komentar