Diduga Cabuli 6 Murid, Polda Sumut Tahan Oknum Kepala SD

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polda Sumut menetapkan statis tersangka terhadap oknum kepala sekolah dasar (SD) di Medan Selayang atas kasus dugaan pencabulan terhadap 6 orang muridnya.


Istimewa


Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, oknum kepala sekolah berinisial BS ini sudah ditahan setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.


"Penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara," ujar Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/2021).


Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.


Saat ini, tambah Hadi, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.


"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.


Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. “Secara resmi yang buat laporan baru satu orang,” ujar Hadi, Sabtu (17/4/21).


Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya. 


Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu. 


Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/2021). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama