Diduga Nikah Siri dengan Tersangka Kasus Sate Beracun, Aiptu Tomy Diperiksa Propam

SLEMAN, suarapembaharuan.com - Polda DIY memeriksa oknum anggota Polresta Yogyakarta Aiptu Tomy. Pemeriksaan ini setelah namanya disebut dalam kasus sate beracun yang menyebabkan meninggalnya Naba Faiz Prasetya (10). Aiptu Tomy juga disebut telah menikah siri dengan Nani Apriliani, tersangka kasus sate beracun. 

Istimewa

Kabid Humas Polda DIY  Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sebagai tindak lanjut dari kasus sate beracun dengan tersangka Nani Apriliani,  maka Bidang Propam Polda DIY memeriksa Aiptu Tomy. Pemeriksaan ini untuk mendalami keterangan dari Tomy.  

 

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Yuliyanto, Kamis (6/5/2021).

 

Namun karena  pemeriksaan masih berlangsung, Yuliyanto belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Tetapi yang jelas pemeriksaan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini diperbincangkan, apakah benar atau tidak, melanggar atau tidak nanti Propam yang akan menindaklanjuti.

 

“Sekali lagi saya sampaikan siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik akan ditindak sesuai prosedur,” katanya.

 

Untuk itu Propam akan memeriksa para pihak dan saksi-saksi guna mencari unsur pasal mana yang dilanggar. Dari keterangan itu Propam akan menentukan pasal mana yang dilanggar. 

 

“Namun sampai sekarang belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar,” ucapnya.

 

Ditanya soal informasi Aiptu Tomy telah menikah siri dengan Nani, Yuliyanto mengatakan dari pemeriksaan keduanya membantah telah menikah siri. Mengenai hubungan keduanya masih didalami lebih lanjut belum disimpulkan. 

 

“Perlu dikroscek atau diambil keterangan bersama-sama antara pihak perangkat dusun dengan yang memberikan informasi,” katanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama