Gibran Kembalikan Uang Pungli oleh Oknum Kelurahan Gajahan

SURAKARTA, suarapembaharuan.com – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengelilingi toko yang ada di sepanjang Kelurahan Gajahan. Ua sengaja melakukan ini untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar tersebut. 


Istimewa

Didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryatmo, Gibran langsung meminta maaf kepada seluruh pedagang atas ulah oknum kelurahan yang melakukan pungutan liar. Gibran bersama Ari menyusuri dan memasuki beberapa kios pertokoan di Jalan Coyudan. 


Dia bertanya kepada pemilik serta penjaga toko terkait besaran pungli yang mengatasnamakan iuran zakat dan sedekah yang diminta oleh beberapa oknum keamanan Kelurahan Gajahan.


Wali kota juga meminta pemilik, serta penjaga toko untuk tidak takut menolak jika dimintai pungutan yang tak jelas. Ia menegaskan, hanya Baznas yang berwenang mengumpulkan uang zakat dan sedekah.


“Lain kali jangan mau ya, jangan dikasih meskipun ada tanda tangan, cap lurah, jangan mau. Pokoknya yang boleh mengumpulkan zakat itu hanya dari Baznas, selain itu tidak boleh,” tegas Gibran.


Tercatat sebanyak 145 toko dan kios sudah menyetorkan uang dengan nominal beragam, antara Rp50.000 hingga Rp100.000.


Pada kesempatan ini, Gibran menyampaikan permintaan maaf atas sikap yang dilakukan beberapa oknum keamanan di Kelurahan Pasar Kliwon dan meminta masyarakat untuk berani melaporkan jika mendapati kejadian serupa.


“Lain kali orangnya difoto, suratnya difoto, langsung dilaporkan ke saya. Ini uangnya kembalikan ya Bu dengan Pak Camat. Lain kali pokoknya jangan mau. Saya mohon maaf ya Pak, Bu,” ujar Gibran.


Pada kesempatan tersebut Gibran meminta kepada seluruh masyarakat untuk memulai kebiasan yang benar.


“Kita itu membiasakan diri untuk sesuatu yang benar. Jangan membenarkan sesuatu yang sudah biasa, tapi tak benar,” pungkasnya.


Imbas kejadian tersebut, Lurah Gajahan dinonaktifkan mulai Senin (3/5/2021), dan akan diperiksa oleh Inspektorat dan dinas terkait.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama