Kasus Antigen Bekas di Kualanamu, Menteri BUMN: Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya memecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika (KDF).


Istimewa

Keputusan pemecatan terhadap semua direksi itu terkait terungkapnya kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.


"Setrlah dilakukan pengkajian secara komprehensif, keputusan ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).


Menurut Erick, seluruh BUMN sudah terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional dalam bekerja yang sesuai dengan core value yang dicanangkan.


"Core value ini meliputi amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut," tegasnya.


Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, kata Erick, maka dengan tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka dirinya sebagai Menteri BUMN mempersilakan orang yang diberhentikan untuk berkarier di tempat lain.


Dia menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. 


Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama