Konflik Tanah Garapan, Keluarga Korban Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Penyerangan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Keluarga korban mengalami luka akibat konflik antarpenggarap lahan di Jalan Meteorologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (4/5/2021) kemarin, meminta polisi menangkap pelaku penyerangan.


Istimewa

"Pengaduan sudah disampaikan ke aparat kepolisian. Kami meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan. Pelaku yang melempar botol hingga mengakibatkan saya terluka itu tinggal di sekitar tanah garapan," ujar Andi Syahputra, Rabu (5/5/2021).


Sementara itu, sejumlah masyarakat mengaku mengenal para pelaku yang membuat keonaran di sekitar lahan garapan di Desa Sampali. Setiap hari para pelaku ada di seputaran tanah garapan. Masyarakat meminta petugas kepolisian menertibkan kelompok yang ingin menguasai lahan itu.


Seperti diketahui, konflik antar penggarap terjadi di Desa Sampali. Akibat pertikaian itu, seorang penggarap yang diketahui bernama Andi Syahputra (41), mengalami luka akibat terkena lemparan botol kaca. Korban terluka membuat pengaduan ke Markas Polsek Percut Seituan.


Roni Bulele, salah seorang di antara saksi yang melihat kejadian, turut mendampingi korban saat membuat laporan pengaduan. Saat kejadian, korban sedang bekerja mengawasi pembangunan tembok di lokasi kejadian.


"Ada belasan orang datang membawa senjata tajam dan mengganggu pekerjaan mereka. Bahkan salah satu pelaku yang diketahui bernama  Kohi Hulu melempar pecahan botol dan mengenai korban," ujar Roni Bulele.


Menurut Eka, saat kejadian dirinya didatangi belasan orang. Para pelaku membawa senjata tajam maupun tombak. Mereka langsung melempari korban. Tujuan pelaku untuk mengganggu proses pembangunan tembok di lokasi kejadian itu.


"Mereka sudah melanggar kesepakatan setelah pertemuan antara kedua belah pihak di Kantor Kepala Desa Sampali Jalan Irian Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021) lalu," jelas Eka.


Dalam kesepakatan itu di hadiri Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Napitupulu, Danramil, Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, yang memediasi antara kedua belah pihak. Adapun tujuan pertemuan itu untuk musyawarah dengan menghindari kekerasan.


"Karena kesepakatan sudah dilanggar, apalagi sampai melakukan penyerangan sehingga melukai korban, maka kami meminta aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan dengan menangkap para pelaku itu," sebut mereka. (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama