JAKARTA, suarapembaharuan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjik, Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5/2021) dini hari.
Selain mengangkap Novi Rahman Hidayat, petugas antikorupsi juga mengamankan sejumlah orang yang saat kejadian sedang bersama Bupati Nganjuk itu. Petugas menyita uang ratusan juta rupiah.
"OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk terkait dalam dugaan jual - beli jabatan. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan nanti akan kita ekspos," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berdasarkan informasi, uang ratusan juta yang disita KPK diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Novi Rahman Hidayat diduga melakukan jual-beli jabatan perangkat desa.
Posting Komentar