Pascalebaran 2021, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemerintah Daerah Antisipasi Klater Keluarga

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Satuan tugas (Satgas) Penanganan Cobid-19 mengingatkan pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pascalebaran, khususnya pada klaster keluarga.


Istimewa

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Wiku Adisasmito menyampaikan, Satgas Penanganan Covid-19 telah memantau potensi penyebaran yang meluas yang terpantau. 


Diantaranya berasal dari pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dari Jakarta di Klaten, Cianjur, Pati, Bogor dan Cilacap. Lalu klaster halal bihalal di Jakarta, klaster ibadah tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi. 


"Dengan ditemukannya beberapa klaster ini, masyarakat diminta berhati-hati. Karena potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus dari luar wilayah kediaman," Wiku Adisasmito, dikutip laman BNPB, Kamis (27/5/2021).


Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan peran pos komando (posko) yang memiliki fungsi pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas dan diharapkan dapat lebih bersifat antisipatif dan tepat sasaran. Posko memiliki peran penting, dengan melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing.


Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial. 


Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat.


"Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat," pesan Wiku. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama