Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

MEDAN, suarapembaharuan.com - Empat anggota sindikat narkoba jaringan internasional ditangkap polisi dari Jalan Binjai Kilometer 15 kawasan Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).


Istimewa

Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, petugas menyita mobil Toyota Innova bermuatan 40 kilogram (kg) sabu - sabu. Petugas juga menyita sejumlah handphone milik anggota sindikat narkoba tersebut.


Kapolrestabe Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan 4 tersangka itu yakni, Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh. 


Didampingi  Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan, Kombes Riko menyampaikan, barang haram itu dipasok dari Malaysia yang dikirim via perahu nelayan dengan tujuan perairan Aceh.


Istimewa

"Setelah barang terlarang ini tiba di Aceh langsung dipasok ke Medan. Pengungkapan kasus ini berkat laporan masyarakat, yang menyebutkan anggota sindikat menuju ke Medan dengan membawa Innova  K 1208 DO. Pelaku disebutkan akan melintas dari Binjai," jelasnya.


Berdasarkan informasi itu, petugas lamgsung turun melakukan penyelidikan. Petugas langsung menyergap kendaraan yang dibawa sindikat itu. Barang bukti narkoba yang dikemas dalam bungkusan teh china itu ditemukan dari dalam kendaraan.


Dalam pemeriksaan sementara, pelaku Muhammad Herry mengaku sebagai kurir ini yang mendapatkan upah untuk sekali antar Rp10 jita/kg. Total uang yang akan diperoleh dari jasa antar narkoba sebesar Rp200 juta.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama