Racun Sianida Penyebab Tewasnya Anak Driver Ojol

BANTUL, suarapembaharuan.com – Kepolisian Resort (Polres) Bantul mengungkapkan Nani Apriliani (25) menggunakan racun sianida yang ditaburkan ke sate, sehingga menewaskan anak driver ojek online, Naba Faiz Prasetya (10).


Istimewa

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, Nani Apriliani merupakan pelaku yang bekerja di salon, warga Dusun Sukasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 


"Niat pelaku mau meracun seorang petugas kepolisian bernama Tomy. Nani Apriliani memanfaatkan Bandiman ayah dari korban Naba Faiz, yang ketika itu sedang istirahat di masjid yang ada di Jalan Gayam Yogyakarta. Ayah korban diberi upah Rp30.000," ujar Ngadi, Senin (3/5/2021).


Nani Aprilliani menaburkan racun sianida itu sesuai saran dari temannya. Saat itu, dia curhat mengenai rasa dendamnya kepada Aiptu Tomy yang tidak jadi menikahinya. NA mengikuti saran rekannya itu. Dia menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan.


"Sesuai keterangan dari Nani dan saran dari temannya, dia menaruh racun di sate ayam hanya untuk memberikan pelajaran kepada Tomy. Racun itu diharapkan membuat korban muntah dan diare saja. Harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya. 


Namun, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran. Keluarga Tomy tidak mau menerima dengan alasan tidak mengenal pengirim. Sate beracun itu akhirnya dibawa pengemudi ojol Bandiman ke rumah untuk disantap bersama keluarga hingga berujung tewasnya sang anak, Naba Faiz Prasetya. 


Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan sub Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76c UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama