Selasa Hari Ini, RS Martha Friska Resmi Berhenti Layani Pasien Covid-19

MEDAN, suarapembaharuan.com - Rumah Sakit (RS) Marta Friska di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, tidak lagi menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) terhitung, Selasa (4/5/2021). Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut tidak memperpanjang kontrak rumah sakit tersebut menjadi rujukan pasien Covid-19. 


Istimewa

 

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, alasan tidak diperpanjangnya kontrak rumah sakit swasta karena adanya persoalan internal yang diselesaikan manajemen RS Martha Friska. 

 

"Mulai hari ini sudah tidak lagi beroperasi melayani pasien Covid-19. Karena yang punya rumah sakit akan berjalan sendiri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan internalnya," ujar Edy, Selasa (4/5/2021).

 

Menurut Edy, Pemprov Sumut sudah menjalin kerjasama dengan RS Martha Friska selama 1,5 tahun. Walaupun sudah resmi tidak memperpanjang kontrak, gubernur mengaku masih membutuhkan dukungan RS Martha Friska ke depannya. 

 

"Awal mula kan kita pinjam RS Martha Friska ini rencana untuk 6 bulan, karena kita prediksi saat itu Covid-19 akan selesai. Namun kontrak dilanjutkan dan menjadi rujukan. Setelah setahun saat hendak ditutup, tapi pasien masih banyak," kata Edy.

 

Edy mengatakan dengan telah berhentinya operasional Rumah Sakit Martha Friska mulai hari ini, maka akan dilakukan pemindahan pasien yang masih dirawat.

 

Para pasien yang dirawat akan dipindahkan ke lima rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

 

"Satu dialihkan ke RSUP Haji Adam Malik, kedua ke RS Haji Medan dan kemudian RS L Tobing, Royal Prima dan RS Murni Teguh," ucapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama