Terjaring OTT, Bupati Nganjuk Bakal Dijadikan Tersangka

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Nasib Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan ditentukan dalam waktu 1 x 24 jam.


Istimewa


Bila dilihat dari barang bukti uanh bernilai ratusan juta yang disita petugas antikorupsi dalam OTT tersebut, Novi Rahman Hidayat kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka, dan bahkan bakal ditahan penyidik.


Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT tim antirasuah terhadap Bupati Nganjuk bekerjasama dengan Bareskrim Polri. "KPK kerja sama dengan Bareskrim Polri," ujar Ali Fikri, Senin (10/5/2021).


Ali Fikri menyebutkan, KPK akan memberikan informasi lebih lanjut akan hasil OTT dan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk bersama sejumlah orang lainnya. Status mereka masih terperiksa.


"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," sebut Ali Fikri.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama