Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Relawan Desa Sei Serimah Lakukan Pendataan

SERGAI, suarapembaharuan.com - Dalam menjalankan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 terkait SDGs dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Tim Relawan Sustainable Development Goals (SDGs), Desa Sei Serimah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, mulai melaksanakan Pemutahiran Data Berbasisis SDGs pada Rabu (26/5/2021).


Istimewa

Proses pendataan yang dilakukan kepada seluruh warga desa yang terbagi dalam tiga Dusun ini tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun dan selalu menggunakan masker. 


Sebelum melaksakan pendataan, tim relawan Desa Sei Serimah yang terdiri dari sembilan orang ini, terlebih dahulu menerima pembekalan kelompok kerja SDGs, terkait bagaimana data yang harus diterima dari warga desa kepada tim relawan. Selanjutnya tim bergerak melakukan pendataan yang dimulai dari warga Dusun I hingga keseluruh warga yang ada di Dusun II dan III. 


Muhammad Dahlan, salah satu tim relawan yang juga merupakan pendamping desa di Desa Sei Serimah menjelaskan, pendataan ini termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang pembangunan berkelanjutan, Permendes Nomor 13 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 21 Tahun 2021 dengan berbasis program baru dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah yang tertinggal.


Istimewa

Adapun tujuan yang dimaksud untuk menyusun rencana pembangunan yang terarah sesuai dengan perencanaan pembangunan nasional, sehingga program pengeluaran dana desa untuk kedepannya dapat menjadi terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. 


"Pendataan yang dilakukan tim relawan ini juga sesuai dengan peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 Tahun 2017 tentang pembangunan desa dan Permendes Nomor 13 tahun 2020, dengan tujuan dapat menyusun rencana pembangunan yang terarah sesuai dengan perencanaan pembagunan nasional, sehingga apa yang harus dikerjakan sesuai dengan yang diperlukan dan kebutuhan masyarakat,"ucap Dahlan. 


Dahlan kemudian menambahkan bahwa  pendataan yang dilakukan dari mulai tingkat Desa, Dusun hingga rumah tangga untuk mendata secara mikro tentang potensi desa, ekonomi, budaya, pendidikan dan kesehatan, sehingga nantinya Kepala desa dan pemerintah mengetahui apa hal prioritas tahun depan yang harus terlebih dahulu dikerjakan oleh setiap Kepala Desa. 


"Adapun teknis yang dilakukan tim adalah dengan mendata warga secara mikro dari mulai Dusun I hingga Dusun III, untuk mengetahui potensi desa, ekonomi, budaya, pendidikan dan kesehatan, sehingga Kepala Desa dan Pemerintah mengertahui apa saja yang menjadi prioritas setiap kepala desa dalam menyusun program desa kedepannya,dimana salah satu poinnya adalah mengurangi angka kemiskinan,"tutur Dahlan. 


Sementara di lokasi yang berbeda Kepala Desa Sei Serimah, Kecamatan Tebing Tinggi, Suhendri menyebutkan akan mendukung penuh program pemerintah terkait dengan mengumpulkan data masyarakat di Desa Sei Serimah untuk nantinya menunjang pembangunan desa dan pemberdayaan sesuai dengan pendataan SDGs Desa. 


"Program ini merupakan peraturan Presiden yang sama sama harus kita dukung dan laksanakan dengan harapan nantinya dapat membantu pembangunan desa dan pemberdayaan sesuai dengan pendataan SDGs Desa," sebut Suhendri.


Adapun SDGs desa ini merupakan upaya pembangunan pemerintah guna mewujudkan desa tanpa kemiskinan, kelaparan, ekonomi merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa ramah dengan perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap.


Program ini untuk percepatan pencapaian pembangunan berkelanjutan, yang seluruh peraturannya termaktub didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang pembangunan berkelanjutan, Permendes Nomor 13 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 21 Tahun 2021 dengan berbasis Program Baru dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah yang tertinggal.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama