PEMATANGSIANTAR, suarapembaharuan.com - Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua dari tiga orang pelaku penembakan wartawan di Simalungun hingga tewas. Korban Mara Salem Harahap alias Marsal ternyata dieksekusi oleh oknum TNI berinisial A serta ditemani staf humas Ferrari Bar and Resto.
![]() |
Istimewa |
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, korban ditembak oleh A dengan menggunakan senjata api yang baru dibeli pemilik Ferrari Bar and Resto berinisial S seharga Rp15 juta. Selanjutnya, S memerintah A dan FYP untuk mengeksekusi korban Marsal.
Panca mengatakan, penembakan terhadap Marsal dilatarbelakangi sakit hati hati karena korban kerap melakukan pemberitaan terkait usahanya. Selain itu, korban juga sering meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar dan Resto.
![]() |
Istimewa |
“Selanjutnya, S memerintah A dan FYP untuk menembak korban sebagai pembelajaran," ujarnya.
Sebagai imbalan karena mengeksekusi korban, S mengirimkan uang sebesar Rp10 juta kepada A.
"Sementara kepada YFP, dia mengirimkan uang sebesar Rp8 juta dengan dua kali pengiriman yakni pertama Rp5 juta dan Rp3 juta di pengiriman kedua," ucapnya.
Posting Komentar