Jalankan Instruksi Kapolri, Polisi Gulung 911 Preman di Sumut

MEDAN, suarapembaharuan.com - Dalam menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli), Polda Sumut dan jajarannya berhasil menggulung 911 orang preman dan pungli. 


Istimewa

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan setelah intruksi Kapolri itu keluar, pihaknya terus melakukan razia preman di 621 lokasi di Sumut. 


"Mulai dari tanggal 13 hingga 17 Juni kita merazia preman di sejumlah lokasi," kata Nainggolan, Kamis (17/6/2021). 


Dari hasil kegiatan selama lima hari, petugas menjaring 911 orang preman dan pungli. "Total selama lima hari sebanyak 911 orang kita amankan," sebut dia. 


Istimewa

Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 17 orang dinyatakan dalam proses sidik. Selebihnya dalam proses pembinaan. 


"Totalnya ada 17 orang yang proses sidik," ucap Nainggolan. 


Nainggolan menyebutkan kalau pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. "Ini masih terus berlangsung," ujarnya. 


Istimewa

Nainggolan mengungkapkan, Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme.


Kemudian, diminta kepada para Kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman. 


"Negara tidak Boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," tegasnya.


Nainggolan juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian. 


"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama