JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) memastikan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Firli Bahuri tidak akan terganggu atas tudingan dari berbagai pihak terkait kredibilitas dalam semangat pemberantasan korupsi.
![]() |
Gandi Parapat (Ist) |
Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengingatkan, bahwa masalah status kepegawaian di KPK untuk menjadi ASN maupun lainnya, termasuk masalah SP3 bukan keinginan dari pimpinan KPK. Namun semua itu sudah diatur dalam BKN sesuai peraturan Undang - undang (UU).
"Kita prihatin karena banyak pihak yang mendiskreditkan kinerja Ketua KPK Firli Bahuri. Termasuk upaya Komnas HAM memanggil pimpinan KPK tersebut, yang terkesan terlalu memaksakan diri dalam mencampuri kinerja di lembaga anti korupsi itu," ujar Gandi Parapat, Rabu (23/6/2021).
Gandi mengajak semua pihak termasuk mantan pimpinan KPK supaya kembali mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Semua pihak harus mempertimbangkan masa depan bangsa yang lebih baik dengan mendorong KPK untuk bekerja maksimal.
"Sudah saatnya kepada masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) termasuk mantan pimpinan KPK untuk bersatu dengan KPK untuk membersihkan negeri ini dari berbagai kasus korupsi. Kita semua harus memahami bahwa pemilihan pimpinan KPK sesuai konstitusi," katanya.
Gandi menduga, banyak kepentingan dari pihak tertentu yang merasa terganggu setelah Ketua KPK Firli Bahuri. Sehingga, berbagai cara dilakukan untuk melengserkan Firli Bahuri dari jabatannya. Padahal, tidak sedikit keberhasilan KPK setelah dipimpin Firli Bahuri tersebut.
"PMPHI tetap mendukung dan mendorong KPK yang dikenal berintegritas untuk tetap bekerja semaksimal mungkin dalam mencegah maupun memberantas korupsi di Tanah Air. Kami meyakini bahwa rakyat tetap menginginkan KPK tetap berada di garda terdepan memberantas korupsi," sebutnya.
Posting Komentar