KPAI Minta Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) pada bulan Julia di tahun ajaran 2021/2022.


Ilustrasi

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, penundaan PTM sebaiknya dilakukan untuk daerah yang memiliki tingkat positivity rate kasus Covid-19 masih berada di atas 5 persen. Kondisi ini dinilai kurang aman untuk pelajar.


"PTM dapat dilaksanakan pada daerah dengan positivity rate dibawah 5 persen. KPAI mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat," ujar Retno Listyarti melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).


Retno Listyarti menyampaikan, lonjakan kasus Covid-19 sangat tidak memungkinkan untuk melangsungkan sekolah tatap muka. KPAI mendorong agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. PTM hanya dapat dilakukan di daerah tertentu.


"Untuk di kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu," jelasnya.


Menurutnya, ada sebanyak 10 provinsi di Indonesia dengan prevalensi tertinggi, per 20 Juni 2021, yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, D.I Yogjakarta, Bangka Belitung, Bali, Kepulauan Riau, Papua Barat, Riau, dan Sumatera Barat.


"Kita minta pemerintah pusat maupun daerah agar bijaksana dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19 ini. Kebijaksanaan pemerintah dalam mempertimbangkan ini diperlukan dalam mengantisipasi terjadinya penularan terhadap kalangan pelajar," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama