Massa MPK - SU Demo Pengadilan, Tuntut Penjarakan Anwar Tanuhadi

MEDAN, suarapembaharuan.com - Puluhan orang yang mengatasnamakan Masyarakat Pembela Keadilan Sumatera Utara (MPK - SU) melakukan aksi demo di depan Pengadilan  Negeri Medan (PN), Sumatera Utara (Sumut), Rabu (23/6/2021). 


Istimewa

Dalam aksi itu, massa meminta majelis hakim untuk menghukum berat terdakwa Anwar Tanuhadi, yang melakukan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 4 miliar kepada korban Joni Halim. 


"Saya harapkan Majelis Hakim PN Medan dan Jaksa bisa memberikan hukuman seberat - beratnya kepada Anwar Tanuhadi," ucap Koordinator aksi MPK - SU, Tri Joko Juliadi dalam orasinya di depan pintu masuk PN Medan.  


Joko mensinyalir banyak korban ketidakadilan yang secara nyata telah dirugikan oleh Anwar Tanuhadi. Perbuatan Anwar Tanuhadi sangat mencederai rasa keadilan sekaligus sangat merugikan korban Joni Halim. 


Joni Halim sudah mengetahui keaslian sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 2043 PT Cikarang Indah, yang telah beralih dan dikuasai korban Joni Halim. Namun dengan berbagai cara komplotan Anwar Tanuhadi dapat menguasai asli sertifikat tersebut.


Anwar Tanuhadi menyatakan akan segera mengembalikan asli sertifikat tersebut. Bahkan, Anwar Tanuhadi berulangkali bertemu dengan Oktoduti Saragih Rumahhorbo dan Albert, perwakilan Joni Halim. Namun Anwar Tanuhadi selalu ingkar janji.


Disebutkan, Anwar Tanuhadi pernqh mengaku mengetahui keaslian sertifikat tersebut, baik saat pembicaraan melalui telepon maupun saat mencairkan uang dari bank. Anwar Tanuhadi telah menganggunkan sertifikat tersebut ke Bank Panin dan Anwar Tanuhadi memperoleh uang sekitar 50 miliar.


"Saya meminta kepada penegak hukum untuk memproses hukum Anwar Tanuhadi sampai tuntas. Anwar Tanuhadi layak dihukum. Kami mendukung kejaksaan dan PN Medan dalam memproses terdakwa Anwar Tanuhadi, " jelasnya. 


Sementara itu, perwakilan Humas PN Medan  Tengku Oyong SH MH yang menerima massa aksi unjuk mengatakan,  pernyataan sikap massa dari MPK - SU telah diterima untuk disampaikan kepada pimpinan di PN Medan.


"Saya harapkan kepada massa yang menggelar aksi unjuk rasa ini bisa mengikuti persidangan di PN Medan. Izin unjuk rasa juga berjalan aman dan lancar," tandasnya. (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama