MEDAN, suarapembaharuan.com - Polda Sumut bersama TNI yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) Covid-19 masih terus menggencarkan operasi yustisi. Petugas menyisir pasar tradisional maupun pusat keramaian di Medan.
![]() |
Istimewa |
Perwira Pengendali Operasi Yustisi, AKBP Jonson Marudut Hasibuan mengatakan, operasi ini terus digelar secara stasioner di sejumlah kawasan yang selalu ramai atas kunjungan masyarakat. Operasi tetap dilanjutkan untuk menekan penyebaran virus corona.
"Operasi ini juga tetap berjalan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ini kita lakukan untuk mengendalikan Corona Virus Disease 2019," ujar Jonson Marudut, Rabu (23/6/2021).
Jonson Marudut menambahkan, operasi yustisi juga sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor : 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Sumut. Oleh karena itu, Polda Sumut terus gencar melaksanakan operasinyustisi setiap harinya.
![]() |
Istimewa |
“Kegiatan operasi yustisi secara stasioner dilakukan untuk pendisiplinan protokol kesehatan terhadap pengendara sepeda motor, mobil pribadi dan angkutan serta masyarakat di tempat perbelanjaan/pasar di kota Medan," kata Jonson Marudut sambil mengungkapkan, masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Kita meminta masyarakat supaya patuh dan taat atas anjuran pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Jangan abaikan protokol kesehatan. Situasi akan bertambah semakin sulit jika masyatakat tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Penulis : Arnold Sianturi
Editor : AHS
Posting Komentar