JAKARTA, suarapembaharuan.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). menurunkan tim untuk menemui keluarga Mara Salem Harahap, pimred salah satu media online yang tewas ditembak orang tak dikenal di Simalungun.
![]() |
Istimewa |
LPSK menurunkan tim untuk meminta para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut. Kasus ini sudah mengegerkan.
"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).
Hasto menekankan, LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. LPSK, kata Hasto, siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.
"Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan. Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis, apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekadar informasi, Pemimpin Redaksi media online lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap ditembak hingga tewas oleh orang tak dikenal (OTK) tak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Sabtu, 19 Juni 2021.
Mara Salem diduga dibunuh karena media online miliknya kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Dia juga kerap memberitakan bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
Posting Komentar