Satlantas Polrestabes Jaring 14 Preman di Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Satlantas Polrestabes Medan menjaring 14 orang preman yang selalu mengganggu pengendara di setiap putaran persimpangan jalan. Petugas meringkusnya dari berbagai kawasan di Medan.


Istimewa

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, belasan preman ini diamankan untuk mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.


"Mereka kita tangkap karena perbuatannya sudah mengganggu pengguna jalan. Mereka preman yang berkedok "Pak Ogah". Langsung kita giring kr komando," ujar Sonny Siregar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).


Sonny menegaskan, operasi pemberantasan preman oleh Satlantas Polrestabes Medan akan terus digencarkan. Polisi akan menindak tegas preman yang meresahkan.


Adapun ke-14 preman berkedok Pak Ogah yang diamankan adalah David Nainggolan, Wahyu Sutanda, Simon Sinto Nainggolan, Indra Dolok Saribu, Robaik Simbolon.


"Kelimanya warga Jalan Dame yang diamankan di seputaran Oma Deli, Medan Amplas dengan barang bukti uang tunai Rp22.000," beber AKBP Sonny. 


Selanjutnya, Diski Malik warga Jalan Baru Gang Bantan, Kecamatan Percut dan M Putra warga Bandar Setia. 


"Keduanya diamankan di putaran jalan depan Maju Bersama dengan barang bukti uang tunai Rp17.000," beber AKBP Sonny. 


Kemudian, Julianto Fernando Handoyo, warga Jalan Pelita VII dan Frengki Tambunan, warga Jalan Saudara.


"Keduanya diamankan di putaran Jalan Saudara dengan barang bukti uang tunai Rp8.000," urai AKBP Sonny. 


Yosep Hamonangan Siagian, warga Jalan Gatot Subroto Gang Amal yang diamankan di putaran Brastagi supermarket dengan barang bukti uang tunai Rp10.000.


Lalu ada Teuku Imran warga Titi Kuning, Rudi Atmaja warga Titi Kuning, Ilham warga Jalan AH Nasution dan Adi Sahputra warga Karang Sari Polonia. 


"Keempatnya diamankan di putaran KFC Titi Kuning dan diputaran Kejatisu dengan barang bukti uang tunai senilai Rp18.500," pungkas AKBP Sonny. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama