Sumut Naik Peringkat Provinsi Terkorup di Indonesia, Posisi ke II versi KPK

MEDAN, suarapembaharuan.com - Sumatra Utara mendapat peringkat kedua sebagai provinsi terkorup di Indonesia. Hasil ini naik satu tingkat dari tahun sebelumnya di posisi ketiga. 

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto : Istimewa)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengungkapkan, peringkat kedua terkorup ini berdasarkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edy pun mengaku malu atas peringkat daerah yang dipimpinnya.

 

Edy menilai, meningkatnya peringkat Sumut sebagai daerah terkorup disebabkan banyaknya pejabat yang berurusan dengan hukum.

 

"Ini karena banyak pejabat yang berurusan dengan hukum sehingga peringkatnya naik. Dulu rangking tiga, sekarang jadi dua," katanya.

 

Menurut Edy, tindakan para pejabat yang terjaring KPK telah mencoreng nama baik Sumut. Selain itu, tindakan oknum pejabat tersebut juga membuat malu seluruh masyarakat.

 

"Sekarang bukan lagi pejabat eksekutif dan legislatif, namun juga sampai melibatkan staf," katanya

 

Edy mengimbau kepada seluruh pejabat agar bersama-sama memperbaiki nama baik Sumut. Dia menegaskan, pejabat pemerintahan tidak memiliki hak atas uang rakyat.

 

"Semoga tahun depan Provinsi Sumut bisa peringkat ke-34," ucapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama