MEDAN, suarapembaharuan.com - Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis mengapresiasi Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polres Siantar dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal.
![]() |
Istimewa |
"Pengungkapan kasus dengan cepat oleh rim gabungan ini patut untuk diapresiasi. Pewarta mendukung penuh keberhasilan petugas dalam mengungkap pembunuhan Marsal, termasuk menangkap aktor intelektualnya," ujar Chairum Lubis melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021).
Chairum Lubis memastikan tim gabungan Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polres Siantar bekerja profesional dalam menangani perkara pembunuhan terhadap Pemimpin redaksi (Pemred) media online lassernewstoday.com, Sabtu kemarin.
"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Termasuk menangkap pihak yang memberikan perintah pembunuhan terhadap Marsal Harahap. Pembunuhan terhadap Marsal ini sudah direncanakan," katanya.
Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini menduga, ada aktor intelektual di balik kasus pembunuhan terhadap Marsal Harahap. Apalagi, pembunuhan ini berkaitan dengan profesi Marsal sebagai jurnalis.
"Para pelaku sangat layak untuk dihukum seberat - beratnya. Selain dipersangkakan Pasal 338 KUH Pidana, mereka dapat dijerat dalam Pasal 340 tentang pembunuhan yang direncanakan. Ancaman hukuman terberat adalah hukuman mati," sebutnya.
Posting Komentar