MALUKU, suarapembaharuan.com - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin meminta pemerintah, untuk tidak menakut-nakuti masyarakat dengan informasi mengenai Covid-19, karena bisa menimbulkan keresahan dan kepanikan.
![]() |
Istimewa |
"Setiap informasi yang diberikan kepada masyarakat dari pemerintah, adalah informasi yang harus mengedukasi masyarakat, bukan menakut-nakuti masyarakat," kata dia kepada wartawan, di Ambon, Rabu (7/7/2021).
Dia memberikan penekanan bukan saja untuk Pemerintah Provinsi Maluku, tetapi juga Pemerintah Kota Ambon dan kabupaten/kota lainnya, bahwa terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro haruslah tepat sasaran.
“Yang dimaksud tepat sasaran adalah, seperti pembatasan kegiatan di area pelabuhan, bandara, tempat layanan pembelian tiket kapal PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dan tempat-tempat yang dianggap perlu untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, yang dapat menimbulkan kerumunan," tegas Rovik.
Rovik berharap, Pemerintah Provinsi Maluku dan juga Kota Ambon, dalam melakukan PPKM terkhususnya di Kota Ambon, harus dapat melihat juga masyarakat kondisi masyarakat yang berada di Jazirah Salahutu maupun Leihitu.
Pasalnya, sebagian masyarakat yang berada di jazirah tersebut, melakukan aktivitas di Kota Ambon sebagai pedagang.
“Tentu ini menjadi perhatian juga dari Pemerintah Kota Ambon, sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian mereka diakibatkan PPKM,” pinta Rovik.
Dia kemudian menghimbau masyarakat, agar tetep menjalankan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah, dan segera melakukan vaksinasi demi kepentingan bersama.
"Saya sendiri juga sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Untuk itu, bagi seluruh masyarakat, mari kita melakukan vaksinasi, agar harapan pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terealisasi,” tandasnya.
Posting Komentar