HMI Labuhanbatu Minta Pemerintah Evaluasi PPKM Darurat

MEDAN, suarapembaharuan.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya Periode 2021-2022 meminta pemerintah pusat untuk tidak memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Istimewa

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Khairil Hanif Nasution mengatakan, PPKM Darurat sangat berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari, baik dalam aspek hukum, ekonomi, kebutuhan pangan, sosial maupun dampak lainnya.


"Di tengah upaya penyelesaian Covid-19, pemerintah harus juga memperhatikan permasalahan yang ada saat ini, sepertinya halnya kasus korupsi, kebutuhan pangan, perekonomian dan penyakit sosial lainnya," ujar Khairil, Minggu (18/7/2021).


Khairil mengungkapkan, banyak mahasiswa, pedagang, dan buruh yang menolak atas wacana perpanjangan PPKM Darurat tersebut. "Seperti yang kita lihat sekarang di lapangan dan di berbagai sumber media online, televisi, dan cetak diberbagai daerah," katanya.


Khairil mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait program vaksinasi gratis kepada masyarakat. Namun PPKM Darurat untuk mengantisipasi lajunya kasus Covid-19, dinilai belum membuahkan hasil yang positif dalam menekan penyebaran Covid-19.


"Kami juga menyesalkan atas tindakan represif oleh aparat kepada kawan-kawan mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya. Kami mendukung gerakan bersama oleh mahasiswa di seluruh Indonesia yang sedang memperjuangkan aspirasinya menolak PPKM Darurat maupun Mikro," sebutnya.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama