Kapolri Serahkan Bantuan Sembako untuk Forkom Polda Sumut

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan bantuan sembako kepada kalangan jurnalis di Kota Medan. 


Istimewa

Bantuan ini diinisiasi oleh Eddy Iriawan yang merupakan Staf Komunikasi dan Media Kapolri, karena menilai kalangan jurnalis termasuk pihak yang terimbas akibat pandemi covid-19 saat ini.


"Ini wujud kepedulian pak Kapolri kepada kawan-kawan jurnalis yang selalu menjadi mitra polisi dalam memberikan informasi kepada masyarakat," kata Eddy Iriawan, Selasa (27/7/2021).


Eddy menjelaskan, Kapolri sangat peduli terhadap kalangan jurnalis. Selain di Sumatera Utara, aksi yang sama juga akan dilakukan di beberapa daerah lainnya. Menurutnya, Kapolri selalu menyampaikan bahwa seluruh lapisan masyarakat terutama kalangan jurnalis menjadi pihak penting dalam mewujudkan konsep Polri Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.


Istimewa

"Pak Kapolri menyampaikan pesan agar Jurnalis selalu mengedepankan informasi yang aktual dan akurat bagi masyarakat. Beliau juga berpesan agar jurnalis membantu masyarakat agar terhindar dari informasi bohong atau hoax yang merupakan musuh bersama," ujar Eddy.


Pembagian sembako ini dikoordinir oleh Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kepolisian (Forkom-Warkop) Polda Sumut, Jhon Damanik dan diserahkan kepada seluruh anggota. Mewakili para jurnalis yang menerima sembako tersebut, Jhon menyampaikan terima kasih dan dukungan atas kinerja Polri dalam membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19.


"Kami sepakat dengan pak Kapolri untuk bersama-sama mencegah masyarakat termakan hoax. Sebagai kalangan yang sehari-hari berkutat dengan informasi, kalangan jurnalis juga bertanggungjawab atas informasi yang benar kepada masyarakat. Secara khusus kami tentu akan mendukung konsep Polri Presisi yang diusung oleh pak Kapolri karena konsep ini sangat tepat untuk menghadapi tantangan pada zaman teknologi 4.0 saat ini," pungkasnya.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama