MEDAN, suarapembaharuan.com - Petugas gabungan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan skala besar di sejumlah kawasan zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/7/2021).
![]() |
Istimewa |
Tim gabungan itu meliputi pihak kepolisian, Satpol Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggungan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta kecamatan, ikut dalam kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penyemprotan disinfektan diulai pukul 09.00 WIB, para petugas penyemprotan lengkap dengan armada dari masing-masing instansi mulai terkonsentrasi di Jalan Bukit Barisan di seputaran Lapangan Merdeka. Setelah seluruh petugas hadir, apel pun digelar lalu dilakukan pelepasan pasukan penyemprotan disinfektan.
Kompol D Simamora saat memberikan arahan, mengatakan, kegiatan penyemprotan hari ini disatukan dengan Patroli Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Sasaran penyemprotan adalah kecamatan dan kelurahan yang termasuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
“Daerah yang dikategorikan zona merah oleh Dinas Kesehatan Medan yang kita prioritaskan untuk disemprot disinfektan,” ucapnya.
Dia juga mengharapkan setiap petugas memiliki rasa tanggung jawab dan menjalankannya dengan hati yang iklas.
Petugas penyemprotan dari berbagai instansi ini dibagi dalam tiga rayon. Masing-masing rayon terdiri dari tiga sektor yang melingkupi beberapa kecamatan di Medan.
Penulis : Arnold Sianturi
Editor : AHS
Posting Komentar