Polda Jambi Tutup 1.000 Tambang Minyak Ilegal

JAMBI, suarapembaharuan.com – Selama Operasi Ilegal Drilling, Polda Jambi telah menutup dan merusak sumur, yang selama ini dijadikan tambang minyak ilegal yang ada di wilayah Provinsi Jambi. Total sumur minyak yang ditutup lebih dari 1.000 sumur.


Istimewa

“Beberapa waktu lalu telah menutup sekitar 600 lebih sumur ilegal yang berada di Bajubang, dan di lubuk Napal ada sekitar 100 titik sumur ilegal yang telah ditutup. Dan wilayah di Sungai bahar juga kita lakukan penutupan di sana. Kalau dijumlah semuanya lebih dari 1000 sumur kita tutup,” kata Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Santoso saat memimpin Ekpos di Mapolda Jambi, Jum’at (16/721).

 

Untuk diketahui, Tim Gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak saat dilakukan penertiban kegiatan Ilegal Drilling di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera (PT. AAS) yang berada di Desa Jatibatu Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, beberapa waktu lalu.

 

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Andi M. Ichsan mengatakan dari 17 pelaku yang diamankan, 10 pelaku diantaranya telah dijadikan tersangka.

 

“Dari 17 pelaku, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, 7 orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

 

Ia menjelaskan dari 10 tersangka tersebut, didapat berbagai macam peran seperti tersangka berinisial AO, AR, RA, MG, dan FI sebagai orang yang mengajak melalukan pengeboran sumur minyak ilegal.

 

Kemudian, tersangka berinisial F, As, Wf dan L keterlibatan sebagai pekerja pengeboran yang sudah ada sejak 1 minggu sebelum diamankan. Terakhir, tersangka berinisial A keterlibatan sebagai pekerja pengeboran yang sudah ada sejak 2 minggu sebelum diamankan.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama