MEDAN, suarapembaharuan.com - Aparat kepolisian berhasil meringkus kembali belasan tahanan yang kabur dari Polsek Labuhan Deli.
![]() |
Istimewa |
Penangkapan oleh petugas dari Polsek Labuhan Deli bekerjasama dengan Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Ditkrimum Polda Sumut.
Para tahanan yang terkait kasus narkoba dan pencurian ditangkap petugas dari berbagai kawasan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (28/7/2021).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengimbau para tahanan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.
Disebutkan, Kombes Hadi Wahyudi, para tahanan kabur dari sel Polsek Labuhan Deli itu terjadi pada tanggal 26 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 WIB, dengan cara merusak gembok sel dengan kawat.
Sejumlah orang yang kabur itu melarikan diri menuju ke kawasan Marelan. Namun petugas gabungan yang melihat peristiwa kaburnya tahanan itu tidak menyerah dan memburu para tahanan tersebut. Hasilnya sangat memuaskan ada belasan yang ditangkap.
Sementara itu, pemerhati sosial Dedi Irwandi Lubis ST mengaku, memberikan apresiasi kepada Polsek Labuhan Deli dan Polres Labuhan Belawan yang cepat menangkap para tahanan kabur itu.
"Hasil baik ini diharapkan membawa suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhan Belawan, " pungkas Dedi Irwandi.
Posting Komentar