Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sebagai Tersangka Narkoba

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan status tersangka narkoba terhadap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.


Istimewa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik juga menetapkan sopir pasangan suami - istri tersebut, berinisial ZN, sebagai tersangka kasus narkoba.


"Petugas kita mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu," ujar Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).


Kombes Yusri menyampaikan, penangkapan terhadap Nia Rahmadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya oleh Polres Jakarta Pusat di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.


"Penangkapan ini berfasarkan nformasi, yang menyebutkan bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. Polisi lalu mendalami informasi itu dan mengamankan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie," pungkas Yusri.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama