MEDAN, suarapembaharuan.com - Satgas Covid -19 Sumut terus melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan mulai dari tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
![]() |
| Istimewa |
Sosialisasipun gencar dilakukan oleh TNI, Polri yang tergabung dalam Satgas Covid -19. Petugas juga membagikan ribuan brosur kepada masyarakat, Senin (12/07/21)
Selain itu, tim gabungan yang juga melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya juga memasang spanduk baliho imbauan dan sosialisasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat Kota Medan pada 11 titik.
Di antaranya di Jalan Sudirman, Sisingamangaraja simpang Indogrosir, Suprapto, Terminal Amplas, Simpang Fly Over Amplas, Jalan Jamin Ginting, Jalan Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Riviera.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat terus dilaksanakan sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat. Ini didasarkan kepada Inmendagri No 20 Tahun 2021.
Brosur-brosur dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM darurat yang diberlakukan di kota Medan.
"Harapannya masyarakat faham dan mematuhinya" pungkas Hadi

Posting Komentar