Selama PPKM Darurat, Polda Sumut Paling Banyak Blokir Akun Medsos Penyebar Berita Bohong

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polri memblokir 351 akun yang menyebarkan berita bohong melalui jejaring media sosial (Medsos). Berdasarkan jumlah itu, Polda Sumut paling banyak melakukan prmblokiran, sebanyak 148 akun.


Istimewa

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan, akun yang menyebarkan berita bohong selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tengah masyarakat.


“Sampai saat ini sudah ada 351 giat take down akun media sosial dengan jumlah laporan 1.237,” jelas Kabag Penum, Jumat, (23/07/2021)


Adapun rinciannya ada 14 Polda yang masuk dalam kategori prioritas dan sisanya 18 Polda yang menangani masuk kategori imbangan. Menurut dia, di wilayah Polda prioritas ada 334 akun yang diblokir.


Sementara, Polda Sumatera Utara paling banyak akun yang diblokir yakni 148 akun. Polda Jawa Timur ada 122 akun, Polda Bali sebanyak 18 akun, Polda Jawa Tengah ada 17 akun, Polda Jawa Barat ada 11 akun, Polda Banten ada 6 akun, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ada 6 akun.


Selanjutnya, Polda Kepulauan Riau ada 2 akun, Polda Kalimantan Timur ada 2 akun, Polda Riau ada 1 akun dan Polda Metro Jaya ada 1 akun.


“Empat Polda prioritas lainnya nihil,” jelas dia.


Kemudian, Polda imbangan memblokir 16 akun yakni Polda Bengkulu, Polda Kalimantan Selatan, Polda Sulawesi Barat masing-masing ada 1 akun, Polda Kalimantan Utara memblokir 4 akun.


Lalu, Polda Sulawesi Utara ada 3 akun di report abuse, Polda Sumatera Selatan dan Polda Maluku masing-masing memblokir 1 akun dan Polda Sulawesi Selatan ada 4 akun.


“Di Polda imbangan lainnya nihil kasus,” ujarnya.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama