Sidang Terdakwa Anwar Tanuhadi Molor, Ketua Pewarta Sebut PN Medan Tak Becus

MEDAN, suarapembaharuan.com -  Sidang dugaan penipuan senilai Rp4 miliar dengan terdakwa Anwar Tanuhadi, yang sedianya dimulai pukul 10.00 Wib, masih terus molor.


Istimewa

Atas hal ini, Ketua Pewarta Chairum Lubis SH mengaku kecewa melihat perangkat persidangan yang belum menandakan dimulainya sidang.


"Janjinya pukul 10.00 WIB, terus mundur ke pukul 13.00 WIB. Namun sampai pukul 31.30 WIB, belum juga ada tanda dimulainya sidang. Sudah 5 jam kami menunggu. Ini namanya tak becus," ujar Chairum kepada wartawan di PN Medan, Kamis (1/7/2021).


Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Lubis ini, majelis hakim komitmen dengan penundaan sidang Rabu (30/6/2001) kemarin, dimana sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.


"Jangan sampai pengunjung sidang menunggu, komit saja dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Sekretaris Jaringan Madia Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara ini. 


Atas kejadian ini, ia berharap Ketua PN Medan mengambil sikap menindaklanjuti majelis hakim yang tidak konsisten dengan waktu.


Sebagaimana diketahui, terdakwa Anwar Tanuhadi dituntut JPU dengan pidana penjara selama 3 tahun 8 bulan. Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 378 Jo 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Rel)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama