Link Banner

3 Calo Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna Diamankan Polrestabes Medan

Ricardo Sinaga


MEDAN, suarapembaharuan.com - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga orang calo yang menjual formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Selain ketiganya, petugas juga menyita sejumlah fotokopi formulir pendaftaran sebagai barang bukti. 

 

Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Medan disambuat antusias ribuan warga. (Foto: Ricardo Sinaga)

Pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polrestabes Medan. Namun Rafles tidak merinci identitas ketiga tersangka. 

 

"Iya, ada diamankan," kata Rafles Marpaung, Rabu (4/8/2021). 

 

Rafles mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga calo yang mengakibatkan kerumunan berbuntut massa mendobrak masuk ke dalam gedung.

 

"Masih diperiksa penyidik," ujar Rafles. 

 

Berdasarkan pantauan di lokasi terlihat beberapa orang calo dengan terang-terangan menjual fotokopi lembaran formulir. Salah seorang warga yang hendak divaksin mengaku membeli formulir tersebut sebesar Rp5.000 per lembar. 

 

"Saya beli lima ribu bang, itu yang jual," kata Andre (28) salah seorang warga yang berada di lokasi.

 

Diketahui, vaksinasi massal yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut menimbulkan kerumunan dan sempat ricuh, Selasa (3/8/2021).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama