Dana LPM Madras Hulu Diduga Diselewengkan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Tiga orang perwakilan warga Madras Hulu, mengeluhkan uang kutipan sebesar Rp15.000 sampai Rp25.000 per KK tiap bulannya. Uang kutipan itu disetor ke LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) kelurahan.


Istimewa

Dana tersebut sedianya diperuntukkan  menunjang kegiatan masyarakat setempat. Termasuk pemeliharaan fasilitas umum. Namun selama 3 tahun belakangan (sejak 2018-2021), tak ditemukan adanya kegiatan berarti.


Ketiga warga tersebut menduga ada penyelewengan dana kompensasi senilai hampir Rp500 an juta lebih untuk penunjang kegiatan masyarakat setempat.


Seorang warga mengatakan dana LPM itu dikumpulkan dari warga. Iurannya bervariasi. Mulai Rp15.000 sampai Rp25.000 perbulannya. "Iuran ini beda dengan iuran sampah yang juga dikutip pihak kelurahan,"kata warga.


Total uang warga yang dikumpulkan dalam tiga tahun (2018-2021) dari iuran LPM itu  mencapai setengah miliar lebih. Dengan estimasi sebulannya Rp15.000.000. Iuran itu diperuntukkan bagi kegiatan masyarakat, semisal membangun jalan dan saluran air di kelurahan tersebut.


"Kami curiga, dana setengah miliar lebih itu masuk kantong pribadi. Karena sudah tiga tahun ini tidak ada kegiatan apapun di daerah kami,"kata warga lagi.


Ditambahkan warga, iuran yang dikumpulkan warga, disetor ke lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) selaku pengelola fasilitas umum. 


Iuran dikutip oleh masing-masing kepala lingkungan. "Di kelurahan Madras Hulu ada sekitar 10 lingkungan. Setiap bulannya, iuran yang terkumpul mencapai Rp15 juta,"sebut warga.


Lurah Madras Hulu ketika dikonfirmasi via WA, belum mau memberikan keterangan sama sekali. Camat Medan Polonia Amran pun sama saja, tak menjawab ketika dikonfirmasi. (Rel)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama