JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Keuangan menyapa mahasiswa peserta kegiatan Pajak Bertutur Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (25/8/2021).
![]() |
Istimewa |
Mengusung tema “Generasi Muda Sadar Pajak Wujud Bela Negara”, momentum ini menjadi upaya mengenalkan pajak untuk generasi muda sehingga memahami dan menjaga negara melalui kesadaran pajak.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, APBN menjadi sumber daya yang luar biasa dalam merespon dampak yang ditimbulkan. Agar APBN dapat berperan menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian, peranan pajak menjadi penting.
“70-80% penerimaan keuangan atau APBN kita adalah dari pajak. Oleh karena itu, setiap rupiah yang Anda semua bayarkan untuk pajak itu sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia, bagi masyarakat kita sendiri, bagi pembangunan kita, dan bagi negara ini untuk bisa menghadapi berbagai tantangan termasuk Covid-19 saat ini,” ungkap Menkeu memulai paparannya.
Dalam kesempatan tersebut Menkeu menyebut, pajak adalah tulang punggung bagi suatu negara. Tidak ada negara merdeka yang tidak mengumpulkan pajak. Edukasi, sosialisasi, dan pemahaman mengenai pajak harus dilakukan sejak dini, tambahnya.
Untuk mewujudkannya, Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Agama untuk memasukkan perpajakan dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan bela negara.
“Menjalankan tugas untuk mengemban penerimaan negara termasuk perpajakan bukanlah tugas sederhana dan tidak mungkin dilakukan sendiri. Kerja sama dengan berbagai pihak adalah suatu keharusan” kata Menkeu.
Upaya bersama dari berbagai pihak akan memberikan kemungkinan sukses mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar pajak. Dengan demikian, diharapkan akan membuat generasi muda memiliki rasa kepemilikan dalam ikut serta membangun Indonesia.
“Kalian punya peran. Kalian memiliki saham di republik ini. Kalian ikut bertanggung jawab di dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera,” pungkas Menkeu.
Posting Komentar