Link Banner

Petugas Gabungan Bubarkan Sekolah TK Karena Gelar PTM

SIANTAR, suarapembaharuan.com - Petugas gabungan menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Taman Kanak-Kanak (TK) di jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.


Istimewa

Pembubaran proses pembelajaran oleh petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 itu, karena pembelajaran dilaksanakan tanpa izin pemerintah.


Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution, memimpin langsung pembubaran pembelajaran tatap muka di sekolah TK tersebut. Sebanyak 80 orang anak TK akhirnya dijemput orangtua masing - masing.

"Dalam patroli yang dilakukan bersama tim gabungan ditemukan ada sejumlah sekolah yang masih tetap melakukan PTM bahkan dengan mengunci sekolah. Kita bubarkan kegiatan itu," kata Pardomuan.

Pardomuan mengingatkan pihak sekolah TK untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, melanggar ketentuan yang diterapkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di daerah tersebut.

"Pemerintah belum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka demi menyelamatkan anak - anak, orangtua maupun masyarakat sekitar, supaya tidak terpapar virus corona," sebutnya.


Penulis : Arnold Sianturi
Editor   : AHS




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama