Polda Sumut Tangkap Kurir 10 Kg Sabu - sabu

MEDAN, suarapembaharuan.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir sabu-sabu dari Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/8/2021) malam.


Istimewa

"Tersangka bernama M Rizal (34) warga Kota Pantun Labu Aceh Utara. Petugas kita menyita 10 kilogram (kg) sabu - sabu yang dikemas dalam sepuluh bungkus," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (31/8/2021).


Kombes Hadi mengatakan, penangkapan tersangka narkoba oleh petugas antinarkoba berdasarkan laporan masyarakat "Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan," kata Hadi.


Dalam penyelidikan, sambung Hadi, petugas kemudian melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu. Polisi yang menyamar tersebut menghubungi Wanda untuk memesan sabu.


"Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan," ucap Hadi. 


Setelah negosiasi, lanjutnya, akhirnya sepakat transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi. "Tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target," ujar dia. 


Setelah ditunggu, sebut dia, target operasi datang mengendarai mobil avanza BK 1151 PN. Tapi, sambung dia, target yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhannya bernama M Rizal. 


"Yang mengantar sabu itu orang suruhannya," kata Hadi. 


Setelah memprlihatkan pesanan polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menyergap "Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk merkdaguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga sabu-sabu, dengan total diperkirakan 10 kg" jelasnya. 


Tersangka sendiri, sebut Hadi, disuruh oleh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah dia. 


Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka bernama Wandan dan pria warga Kota Tanjung Balai.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama