Polisi Temukan Ladang Ganja di Berastagi, 2 Pemilik Diamankan

Reporter : Terkelin Ginting

Editor : Andrean


KARO, suarapembaharuan.com - Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan puluhan batang ganja di sebuah perbukitan di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Petugas juga mengamankan dua orang tersangka pemilik ladang ganja.  

 Polisi cabuti ganja yang ditanam di perladangan Desa Sempajaya, Berastagi. (Foto: istimewa)

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Sempajaya. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang di Sempajaya. 

 

"Kami mengamankan dua orang bernama Perius Sitepu (31) dan Eminta Sitepu (26) di Desa Sempajaya. Dari rumah mereka kami menemukan sejumlah barang bukti ganja basah," kata Henry Tobing, Minggu (8/8/2021). 

 

Petugas menemukan 1.900 gram ganja basah di depan pintu rumah serta 1.300 gram ganja basah lainnya di atas kamar mandi. Ganja tersebut disimpan pelaku di dalam goni. 

 

"Tersangka Perius mengaku ganja tersebut miliknya. Dia juga mengaku menanam ganja tersebut di kawasan perladangan Desa Sempajaya," ujarnya. 

 

Selanjutnya, personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menuju lokasi. Dari ladang tersangka, petugas menemukan 26 batang ganja dengan ketinggian sekitar 35-175 cm. 

 

"Puluhan batang ganja tersebut kemudian kami amankan ke Polres Tanah Karo. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," ucapnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama