Polri Blokir 42 Video Youtuber ‘Muhammad Kace’

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan take down atau pemblokiran terhadap video-video YouTuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial. Hingga kemarin, sudah ada 42 video yang diblokir.


Kombes Ahmad Ramadhan (ist)

“Total penanganan konten Muhammad Kace oleh Kominfo update 25 Agustus 2021: sudah take down 42 video,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (26/8/2021).


Kombes Ramadhan menjelaskan, saat ini ada 38 video lain yang sedang diproses untuk diblokir. Pasalnya, Polri bersama Kominfo mengajukan 400 video terkait Muhammad Kace untuk diblokir.


“Dalam proses penanganan: 38 video,” tuturnya.


Sebelumnya, Polri menggandeng Kominfo untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial. Ada sekitar 400 video terkait Muhammad Kace yang diajukan ke YouTube untuk di-take down setelah dilakukan analisis.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama