Link Banner

Senin Ini, Jerinx SID Diperiksa Sebagai Tersangka

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial (Adam Deni).


Jerinx SID (Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx, pada hari Senin (9/8/2021).


"Penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara,” ujarnya.


Sebelumnya, Jerinx SID dan istrinya (Nora Alexandra) telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung.  


Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx SID dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.


“Tambahan lagi, termasuk istri saudara (J) kita lakukan pemeriksaan dan juga handphonenya kita lakukan penyitaan juga. Kenapa? Karena saudara (J) menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman,” tukasnya.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama