Sumbangan Rp2 Triliun Gak Jelas, Anak Akidi Tio Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polda Sumatera Selatan akhirnya menetapkan Heriyanti anak bungsu Akidi Tio, sebagai tersangka yang menyiarkan kabar tak pasti atas sumbangan dengan nilai Rp2 triliun.


Istimewa

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Komisaris Besar Ratno Kuncoro membenarkan penetapan status tersangka terhadap Heriyanti tersebut. Sumbangan itu menghebohkan masyarakat.


"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Orang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Ratno Kuncoro menanggapi penanganan kasus sumbangan tak pasti tersebut.


Ratno menyampaikan, penyidik sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam menetapkan status tersangka terhadap Heriyanti itu.


"Saat ini, penyidik masih menggali motif di balik bantuan sebesar Rp2 triliun, yang disebutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 tersebut. Unsur pidananya sudah cukup terpenuhi," katanya.


Seperti diketahui, nama Akidi Tio menghebohkan Tanah Air dan jagad media sosial ketika keluarganya memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun melalui Polda Sumatera Selatan.


Bantuan disampaikan secara simbolis oleh Direktur Utama RS RK Charitas Palembang Hardi Darmawan kepada Polda Sumsel, Senin (26/7/2021) lalu. 


Hardi merupakan dokter pribadi keluarga besar mendiang Akidi Tio selama 48 tahun.


Akidi Tio disebutkan pengusaha asal Langsa, Aceh, yang pernah tinggal lama di Palembang. Satu dari tujuh anaknya menetap di Palembang, sementara sisanya berada di Jakarta.


Menurut Hardi, keluarga dari Akidi Tio ini merupakan filantropis yang sering memberikan santunan di sejumlah panti jompo di Sumsel. 


Di masa pandemi, keluarga ini memberi bantuan bagi warga menjalani isolasi mandiri meskipun tidak pernah dipublikasikan.


"Awalnya saya hanya menerima telepon dari salah satu anak Akidi, saya kira panggilan sebagai dokter. Tapi saya kaget ketika keluarga menyampaikan niat untuk memberikan bantuan kepada warga Sumsel senilai Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 ini," ujar Hardi.


Pada 28 Juli 2021, Keluarga Akidi Tio buka suara terkait sumbangan Rp2 triliun yang diberikan kepada Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Eko Indra Heri untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.


Menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi mengungkapkan, uang sebesar Rp2 triliun tersebut merupakan uang wasiat dari mertuanya bukan dari patungan enam anak Akidi yang diungkapkan sebelumnya.


"Uang itu bukan kami [anak-anak Akidi] yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di saat masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan," ujar Rudi saat ditemui CNNIndonesia.com di kediamannya di kawasan Ilir Timur I, Palembang, Rabu (28/7).


Rudi yang merupakan suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi itu mengungkapkan, mertuanya adalah pengusaha sukses di bidang perkebunan sawit, kontraktor, dan bahan bangunan. 


Mertuanya itu lahir di Langsa, Aceh namun lama tinggal dan menjalankan bisnisnya di Palembang, Sumsel. Hingga akhir hayatnya pada 2009, Akidi dan istrinya pun dimakamkan di Palembang.


Sejumlah tokoh pun kemudian berupaya untuk mengkonfirmasi sumbangan triliunan rupiah tersebut. Termasuk Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.


Dahlan mengungkapkan, menurut cerita yang dia terima dana Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan akan Senin (2/8) ini.


Dahlan mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dengan salah satu orang yang sangat dekat dengan Heryanti, putri bungsu Akidi Tio.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama