Usut Dugaan Penyelewengan Bansos di Karawang dan Tasikmalaya

BANDUNG, suarapembaharuan.com - Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri memastikan akan menindak pihak yang berani melakukan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) di tengah pandemi Covid-19.


Istimewa

"Kita harus tangani dan pasti akan ditindak. Ke depannya kita minta agar dibagikan sesuai dengan peruntukannya," terang Irjen Pol Ahmad Dofiri, dikutip dari laman Polri, Kamis (12/8/2021).


Menurut Jenderal Bintang Dua tersebut, saat ini Polda Jabar menangani adanya laporan penyelewengan bansos yang terjadi di Karawang dan Tasikmalaya. Dua kasus tersebut terjadi dengan modus yang berbeda.


Untuk kasus yang terjadi di Karawang, dana bansos dilakukan pemotongan dengan alasan untuk biaya penanganan Covid-19 yang kurang.


Kemudian penyelewengan bansos yang terjadi di Tasikmalaya dilakukan setelah ada kesepakatan dari warga agar bisa dibagikan ke masyarakat yang lebih banyak.


"Misalkan yang terdaftar 10 orang, sementara warganya ada 15 orang. Kalau dibagi ke 15 jumlahnya nggak sesuai dengan ketentuan. Itu kesepakatan bersama. Tapi mungkin ada satu dua orang yang mempertanyakan," tegas Kapolda Jabar.


"Bagaimana pun ini adalah keliru. Kita sudah bersepakat dengan pak Kajati kita harus tangani," tambah Peraih Bintang Adhi Makayasa tahun 1989.


Dari data yang diterimanya, saat ini total sudah ada 12,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat. Dari jumlah itu 8,8 juta diantaranya sudah menerima bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).


Untuk itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada aparat setempat mengenai mekanisme pemberian bansos yang sesuai dengan ketentuan agar tidak menyalahi aturan.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama