Kepala BNN Sumut Incar Tiga Tempat Hiburan Malam di Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan menegaskan, BNN akan melakukan penyelidikan atas beroperasinya tiga tempat hiburan malam yang berada di Kota Medan. 


Istimewa

Penyelidikan dan penggerebekan itu akan dilakukan terkait pemberitaan bahwa di tiga lokasi tempat hiburan malam tersebut diduga beroperasi hingga pagi dini hari di masa PPKM Darurat Level IV. 


Ketiga tempat hiburan malam yang diduga beroperasi itu adalah Diskotik Krypton yang berada di Jalan Iskandar Muda, Grand De Blues di Komplek Megacom Helvetia dan Diskotik Electra yang berada di Komplek Ruko CBD Polonia. 


"Kita (BNN Sumut) akan melakukan penyelidikan pada tiga lokasi tempat hiburan malam tersebut," kata Brigjen Pol Toga saat menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH dan Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Wartawan Polda Sumut, Jhon Manik, Senin (13/9/2021).


Lanjut dikatakan Brigjen Toga, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan melakukan penyelidikan di tiga lokasi tempat hiburan malam tersebut. 


"Sebelum melakukan penggerebekan, terlebih dahulu kita akan menurunkan tim ke lokasi dimaksud, guna memastikan info tersebut benar adanya. Jika info itu benar, kita langsung menggerebek tempat hiburan malam tersebut," tegas mantan Dir Narkoba Polda Sumut ini. 


Penulis : Dedi Lubis

Editor   : AHS




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama