KPK Ajak Masyarakat Lombok Berperan Aktif Berantas Korupsi

LOMBOK, suarapembaharuan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat Lombok ikut aktif berperan dalam pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan pada saat kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada masyarakat umum yang diselenggarakan pada Selasa, 7 September 2021 di Gedung BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).




“Maksud dari kegiatan bimtek dan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam pemberantasan korupsi," ujar Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha mewakili Pimpinan KPK saat membuka kegiatan.


Sebagaimana diketahui bersama, lanjut Aida, bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan mulai ekonomi, sosial, budaya, ancaman terhadap kemiskinan, sistem demokrasi dan juga merampas hak-hak masyarakat. Selain itu dampak yang ditimbulkan adalah, terjadinya degradasi moral masyarakat Indonesia. 


“Oleh karenanya, kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh warga Negara Indonesia untuk segera di selesaikan bersama–sama sampai tuntas, sebab jika tidak, Negara ini akan semakin terpuruk akibat dampak perilaku masyarakat yang korup," tambah Aida.


Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap bimtek ini dapat membawa manfaat positif bagi masyarakat, sebab kegiatan ini sangatlah penting dan strategis khususnya dalam Partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan melawan praktik korupsi.


“Pendidikan antikorupsi penting untuk diberikan sejak dini bagi masyarakat. Untuk itu Pemerintah Daerah akan berupaya agar Pendidikan Antikorupsi dapat diterima dan diberikan kepada para pelajar dan siswa disemua jenjang Pendidikan," ujar Sitti.


Kegiatan bimtek dan penyuluhan bertema “Peningkatan Kapabilitas Dan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Antikorupsi” dilaksanakan selama 7-10 September 2021 di Lombok, NTB.


Kegiatan dibagi dua, hari ke-1 dan 2 yaitu bimtek yang dilakukan secara intensif kepada anggota LSM dan Kelompok Pemuda. Hari ke-3 penyuluhan bagi tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Hari terakhir untuk kelompok pemuda yang ada di pondok pesantren Abu Hurairah Mataram. 


Selain itu, KPK juga menggelar kuliah umum di Poltekkes Mataram pada Selasa, 7 September 2021.


Peserta akan mendapat materi antara lain Pemberantasan Korupsi dan Peran Serta Masyarakat, Biaya Sosial dari Tindak Pidana Korupsi, Delik-delik Tindak Pidana Korupsi, Tata Cara Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam, Sistem pengelolaan Pengaduan Masyarakat di KPK dan studi kasus.


Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi turut menyampaikan bahwa tujuan bimtek dan penyuluhan ini adalah untuk menyamakan persepsi khususnya memberikan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berkualitas.


“Kami berharap setelah kegiatan ini, jika melihat dan mengetahui di sekitarnya terjadi tindak pidana korupsi, Masyarakat berani melawan dan melaporkan kepada KPK," pungkas Kumbul. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama