KPK Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

PADANG, suarapembaharuan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk segera diselesaikan bersama-sama sampai tuntas.


Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (ist).

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengemukakan hal itu ketika memberikan pemaparan saat kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) selama 3 hari di Padang, Selasa (14/9/2021).


Bimtek ini diikuti oleh anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok pemuda, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Peserta bimtek diberikan materi terkait pemberantasan korupsi dan peran serta masyarakat, biaya sosial dari tindak pidana korupsi dan lainnya.


Peserta juga diminta memahami delik-delik tindak pidana korupsi, tata cara pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, kerawanan korupsi pada sektor sumber daya alam, serta sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di KPK dan studi kasus. Kegiatan bimtek ini menerapkan protokol kesehatan.


Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan. 


Mulai ekonomi, sosial, budaya, ancaman terhadap kemiskinan, sistem demokrasi dan juga merampas hak-hak masyarakat. Selain itu dampak yang ditimbulkan adalah, terjadinya degradasi moral masyarakat Indonesia.


“Oleh karenanya, kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk segera diselesaikan bersama-sama sampai tuntas. Sebab jika tidak, negara ini akan semakin terpuruk akibat dampak perilaku masyarakat yang korup,” tegasnya.


Kumbul menambahkan, tujuan bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi khususnya memberikan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

 

“Kami berharap setelah kegiatan ini, jika melihat dan mengetahui di sekitarnya terjadi tindak pidana korupsi, masyarakat berani melawan dan melaporkan kepada KPK," katanya.


Oleh karena itu  KPK mengajak masyarakat Provinsi Sumbar sama-sama melawan kurupsi.  "Jangan takut untuk melaporkan, identitas saudara akan kami rahasiakan. Tapi kalau mau melapor harus ada identitas yang jelas, jangan sampai terjadi fitnah terhadap KPK,” tandasnya. (Rel)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama