JAKARTA, suarapembaharuan.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 5 dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) kemarin.
![]() |
Istimewa |
Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko mengatakan, Tim DVI Polri masih terus melanjutkan proses identifikasi terhadap puluhan jenazah yang belum dapat dikenali tersebut.
"Kita telah mengantongi 44 sampel DNA yang didapat dari pihak keluarga. Namun, masih ada kendala yang dihadapi petugas untuk melakukan identifikasi," ujar Kombes Pramujoko, Sabtu (11/9/2021).
Kombes Pramujoko mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi petugas saat melakukan identifikasi jenazah menyangkut data ante mortem yang diberikan keluarga ternyata tidak lengkap.
"Untuk pelaksanaannya sebenarnya tidak ada yang sulit dan secara teoritis semua itu bisa teridentifikasi. Tapi itu hanya teori. Praktisnya tetap ada beberapa kendala yang dihadapi termasuk salah satunya jika data ante mortem tidak lengkap," katanya.
Kendala yang ditemukan secara praktis, yaitu jika korban memiliki tato, tetapi pihak keluarga tidak memiliki foto yang khas.
"Contohnya jika korban memiliki tato tapi pihak keluarga tidak punya foto yang khas, itu bisa menjadi kendala," ucapnya.
Selain kendala pada data ante mortem, Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko menjelaskan bahwa tim DVI kerap mengalami kendala identifikasi jika kondisi jenazah tidak utuh.
Namun, ia menyebutkan bahwa seluruh kendala tersebut dapat diatasi dengan kemajuan teknologi, yaitu tes melalui sampel DNA seperti yang terjadi terhadap dua WNA yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Posting Komentar