Meski Langgar PPKM, Krypton dan Grand D'Blues Tetap Beroperasi Sampai Pagi Hari

MEDAN, suarapembaharuan.com - Dua tempat hiburan malam, Krypton KTV dan Grand D'Blues KTV, ternyata diam-diam tetap beroperasi meski Kota Medan masih memberlakukan PPKM Level 4. 


Ketua Forkom Warkop, Jhon Manik (ist).

Kedua pengelola tempat hiburan di lokasi ini terkesan main kucing-kucingan dengan petugas kepolisian. Saat petugas lengah, mereka buka bahkan hingga pagi hari.


Hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kepolisian Polda Sumut (Forkom Warkop), Jhon Manik, Sabtu (11/9/2021) malam. 


Menurut Jhon Manik, informasi ini juga telah disampaikannya kepada jajaran kepolisian, supaya bisa ditindaklanjuti.


"Dari hasil penelusuran kita, kedua tempat hiburan malam ini buka di saat aparat lengah. Seperti pelanggar lampu merah, kalau tak keliatan ada polisi ada saja yang main terobos," katanya.


Dikatakannya, saat ini tempat hiburan malam dibatasi hanya 25 persen pengunjung dengan waktu buka hingga pukul 20.00 WIB. Namun dikedua lokasi ini, mereka berani buka pada tengah malam hingga pagi hari.


Krypton yang berada di Pasar Pringgan Jalan Iskandar Muda Medan diketahui buka lagi mulai pukul 24.00 WIB hingga matahari terbit. "Kadang jam 12 kadang 1 malam, lihat-lihat situasi," kata Jhon.


Begitu buka, lift dari lantai dasar langsung dipenuhi pengunjung. Suasana lobby lokasi ini pun riuh rendah seperti pasar malam.


Hal sama juga terjadi di Grand D'Blues yang berada di Komplek Megacom Centre Jalan Kapten Muslim Medan. Berlokasi persis di depan food courd, pintu utama tempat hiburan malam ini tertutup rapat seolah tidak ada aktivitas.


Namun para pengunjung bisa masuk dari pintu belakang melalui sebuah gang kecil. Lokasi ini pun bak pasar malam karena ramainya pengunjung.


"Kita sudah sampaikan informasi ini, semoga aparat kepolisian bisa menindaklanjutinya," kata Jhon lagi.


Ia berharap ada tindakan tegas kepada pengusaha nakal yang bermain-main dalam suasana pandemi. 


"Jangan sampai hal ini menimbulkan klaster baru Covid-19. Kita sudah capek-capek menjaganya (agar tidak menyebar), mereka enak saja melanggar," tegasnya lagi. (Rel)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama