Perampok Toko Emas di Pasar Simpang Limun Medan Orang Profesional

MEDAN, suarapembaharuan.com - Lima pelaku perampokan menggunakan senjata api di toko emas Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Medan, diketahui orang profesional. 


Istimewa

Sebelum melakukan kejahatan, mereka melakukan perencanaan, observasi dan mengatur waktu aksi kejahatan. Bahkan, mereka memplester jari tangan agar tidak meninggalkan sidik jari dari toko emas yang dirampok.


Dalam aksinya, Kamis (26/8/2021) siang lalu, hanya berlangsung 8 menit dan empat dari lima pelaku berhasil menguras 5 kg emas dari toko Aulia Chan dan Masrul.


“Waktu 3 menit mereka beraksi dan 5 menit berjalan dari lokasi ke kendaraan parkir,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra di Markas Polda Sumut, Rabu (15/9/2021).


Turut hadir dalam pemaparan kasus perampokan itu Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Wali Kota Medan, Boby Nasution dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.


Dijelaskannya, aksi perampokan itu diotaki Hendrik Tampubolon (HT) (38), warga Jalan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, Deliserdang.


Dia mengajak empat tersangka lainnya, yakni Farel (21), warga Jalan Garu 1 Gang Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Paul (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Horas Medan Denai dan Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari No 81, Medan Johor dan tersangka Dian, warga Menteng.


Awalnya, Hendrik bertemu dengan tersangka Dian, warga Menteng meminta untuk dicarikan teman untuk melakukan aksi perampokan. Dian kemudian mempertemukan Hendrik dengan tersangka Farel, Paul dan Prayogi.


“Setelah mereka bertemu, ketiga tersangka diperintahkan Hendrik untuk melakukan observasi, mencari sasaran toko emas mana yang besar dan bisa untuk dirampok pada 26 Agustus 2021,” sebut Kapolda.


Dalam aksinya, sambung Kapolda, para tersangka menggunakan senjata api laras panjang dan pendek. Perampokan itu terencana dengan baik, dibuktikan dengan adanya observasj, persiapan, pelaku gunakan lapisan tangan dengan handsaplas agar sidik jari aman, tidak terdeteksi.


Sedangkan kendaraan dua unit sepeda motor yang digunakan beraksi, 1 merupakan hasil kejahatan tersangka Hendrik dari merampok di Rokan Hulu, Riau dan jenis Beat di wilayah Percut Seituan pada 20 Agustus lalu.


“Dalam aksi itu, tersangka HT menggunakan laras panjang, sedangkan tersangka Paul jenis pistol rakitan,” terangnya.


Ketika itu, tersangka melompati etalase toko dan mengambil emas, sambil mengancam pemiliknya agar tiarap.


Setelah 3 menit menguras emas seberat 6,8 kg, mereka langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dengan memakan waktu 5 menit.


“Dalam pelarian ke lokasi parkir kendaraan, mereka sempat meletuskan senjata,” kata Kapolda.


Mereka kemudian kabur ke Jalan Balai Desa Batang Kuis, Deliserdang. Mereka kemudian melepaskan pakaian yang digunakan beraksi dan berpencar. Emas dalam tas besar itu kemudian disimpan tersangka Hendrik.


“Kenapa ke Batang Kuis, itu merupakan tempat bermain Hendrik,” ungkap Kapolda.


Berdasarkan bukti petunjuk seperti CCTV akhirnya tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pelaku.


HT ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi bersama barang bukti emas yang masih utuh bernilai Rp 6,5 miliar.

 

Namun, HT terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan menyerang petugas hingga terpaksa ditembak mati.


Informasi lain diperoleh, aksi perampokan itu diduga sudah direncanakan sejak Maret 2021 lalu.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama